PELAYANAN SAMSAT KELILING

SEMINGKIR (06/11/2019) – Samsat Keliling

Satlantas Pemalang berkomitmen untuk memberikan pelayanan secara tulus demi kenyamanan masyarakat Kabupaten Pemalang, oleh karena itu samsat keliling menjadi salah satu program untuk merealisasikan komitmen tersebut. Sama halnya dengan perpanjangan SIM, Anda juga dapat memanfaat Samsat Keliling untuk mengurus pajak kendaraan motor kalian. Dengan memanfaatkan layanan Samsat Keliling ini kalian bisa menghemat waktu karena bisa menyesuaikan dengan lokasi terdekat.

Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Dan pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Melalui pelayanan ini SIM Keliling, masyarakat dengan cepat dan mudah bisa mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, baik SIM A untuk kendaraan mobil penumpang dan barang perorangan dan SIM C untuk sepeda motor.

Sementara itu, melalui pelayanan Samsat Keliling, masyarakat bisa dengan mudah membayar pajak kendaraan pribadi yang akan jatuh tempo.

JADWAL SAMSAT KELILING YANG BERTEMPAT DI BALAI DESA SEMINGKIR:

SETIAP HARI RABU PUKUL 09.00 WIB SAMPAI DENGAN PUKUL 12.00

Catatan

Perlu Anda perhatikan, pelayanan pembayaran pajak melalui samsat keliling hanya khusus untuk wajib pajak yang membayar pajak tahunan atau pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Untuk pembayaran pajak 5 tahunan atau pajak ganti plat Anda harus datang langsung ke Samsat Induk di Jl. Pemuda No. 49 Pemalang

About AdminDesa 36 Articles
-

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*