SEJARAH PERKEMBANGAN DESA


Desa Semingkir merupakan salah satu desa mempunyai luas wilayah seluas kurang lebih 525.339 ha. yang berkecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang, dari sekian 8 desa yang letaknya 5 km ujung paling timur. dengan batas-batas wilayah sebagai berikut : – Utara Desa Sumurkidang – Timur Desa Wanarata – Selatan Desa Wisnu – dan Barat Desa Karangmoncol terbagi atas 5 wilayah yang meliputi beberapa RW (Rukun Warga) yaitu: RW.01 sampai dengan RW.05 serta terdiri atas 46 RT ( Rukun Tetangga ) dengan keadaan desa sebagian besar masyarakatnya berpenghasilan dari pertanian tanaman padi yang merupakan sumber utama mata pencaharian sehari-hari walaupun ada sebagian kecil pedagang dan lain-lain. Dalam perjalanan dari waktu kewaktu dimasa lalu desa Semingkir tahun 1978 yang dimana para petani padi khususnya mengalami keterpurukan dalam bidang pertanian yaitu seharusnya masyarakat petani menikmati hasil pertaniannya malah justru gagal panen (puso) yang diakbatkan adanya hama wereng yang menyerang secara serempak oleh karenanya petani menjadi merugi, tidak sedikit modal mereka keluarkan dari mulai pengolahan tanah sawah sampai dengan masa musim panen tiba. belum masalah itu teratasi, di tahun 1979 datang lagi timbul permasalahan lagi yaitu hama tikus menyerang tanaman padi sehingga masyarakat waktu itu sangat memperihatinkan dan berdampak turunnya hasil pertanian, hal ini menimbulkan ekonomi masyarakat desa Semingkir waktu itu banyak yang mengeluh. Karena sebagian besar masyarakat desa Semingkir mengandalkan dari hasil pertanian tanaman padi, sampai sekarang pun masyarakat banyak terjun kedunia bidang pertanian yang tadinya mata pencahariannya di Jakarta karena orang cenderung berpikir dengan bertani sangat menjanjikan bisa meningkatkan taraf kehidupan lebih layak. oleh karenaya dengan adanya kejadian-kejadian itu maka masyarakat petani pun timbul rasa untuk bangkit dari semua ini. Maka waktu itu muncul suatu gagasan-gagasan yang diprakarsai oleh bapak. Sahidi yang didampingi oleh bapak Rohmadi selaku Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) tingkat Kecamatan Randudongkal dan dengan dibantu kawan-kawan, Beliau ingin membentuk suatu perkumpulan atau kelompok tani yang bertujuan mempersatukan para petani dan memajukan Desa Semingkir dalam hal pembangunan khususnya bidang pertanian yang lebih baik untuk mengarah swasembada pangan tentunya. Maka pada tahun 1981 gagasan-gagasan itu terwujud menjadi kenyataan apa yang diimpi-impikan masyarakat kaum petani, terbentuklah suatu Kelompok Tani bernama “Sri Karya I“ yang diketuai oleh bapak Sahidi itu sendiri. maka dari itu membuat suatu program – program diantaranya, sebagai berikut :
1. Pola tanam serempak Memberikan suatu penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat khususnya para petani padi dalam pola tanam secara serempak itu bertujuan untuk menghambat hama sehingga jarak laju perkembangbiakanya dapat ditekan dan juga tidak menyerang secara berkesinambungan perpindah-pindah dari tempat satu ketempat yang lain.
2. Meningkatkan produktifitas dalam pertanian Peningkatan sumaber daya manuasia dalam mengolah sumber daya alam yang ada yaitu usaha untuk meningkatkan produksi pertanian untuk menuju swasembada beras dengan usaha-usaha diantaranya : – pengolahan lahan yang cukup baik – penyiangan tanaman – pemupukan yang berimbang
3. Peningkatan pertanian untuk menuju swasembada pangan. Dengan hasil usaha, kerja keras dan keyakinan untuk memajukan desanya, sehingga tercapai apa yang diprogramkan.
Diantara keberhasilan yang pernah dicapai yaitu :
1. Masa panen bisa 3 kali dalam setahun
2. Berdirinya Kelompok Tani baru antara lain : Kelompok Tani Sri Karya II dan III
3. Pernah 2 kali mendapatkan juara I di tingkat kabupaten Pemalang untuk penghargaan Kelompok Tani berprestasi.
Dengan berjalannya waktu masyarakat desa Semingkir baru bisa menikmati kehidupan pertanian yang lebih baik, ditahun 1980 bendungan Nambo ambruk terkena banjir besar padahal bendungan tersebut yang fungsinya saluran untuk mengairi areal tanah persawahan desa Semingkir yang seluasnya kurang lebih 675 ha sebagian besar tanah sawah tehnis serta mencakup beberapa wilayah persawahan di 4 ( empat ) desa yang ada diantaranya:
1. Desa Sumurkidang,
2. Desa Pegiringan,
3. Desa Banjarsari,
4. Desa Wanarata.
sehingga areal persawahan terjadi kekeringan berkepanjangan dalam kurun waktu 5 tahun itu masyarakat desa Semingkir mengalami kekurangan pangan dimana suatu masa yang dinamakan masa paceklik serta sawah yang mulanya bisa ditanami jenis tanaman padi berubah dan diganti dengan tanaman jagung. Oleh karenanya masyarakat Desa Semingkir sebagian besar makan sehari-harinya dengan nasi jagung sebagai makanans pengganti. Seiring dengan adanya program bantuan Pemerintah tahun 1984 Bendungan Nambo dibangun maka hal ini sangat mempengaruhi perkembangan khususnya desa Semingkir dalam berbagai aspek berkehidupan yang mencakup bidang pembangunan fisik ataupun non fisik.
Oleh karena itu desa Semingkir ditahun 1985 sampai sekarang mengalami cukup banyak kemajuan yang cukup pesat dibanding tahun-tahun sebelumnya, misalnya :
– petani bisa panen 3 musim panen dalam 1 tahun
– Dibangunnya bendungan nambo
– Dibangunnya sender-sender saluran irigasi tehnis
– listrik masuk desa
– Pengadaan sarana olah raga (lapangan sepak bola)
– Pengaspalan pertama jalan raya dari dusun I sampai dusun 5 yang berjarak kurang lebih 2 km dan pembanguan Pos Kamling di setiap dusun.
– Dibangunnya gedung SMPN 04 Randudongkal di Semingkir Dengan berkembangnya perekonomian di Desa Semingkir sehingga terciptanya suatu pembangunan untuk menuju masyarakat sejahtera maka dalam rangka mewujudkan pembangunan desa Semingkir.
Di tahun 1995 sampai sekarang pemerintahan desa membuat suatu strategi yaitu dengan meningkatan sumberdaya manusia dan menggali, melestarikan sumber daya alam yang ada mengarah kesejahteraan masyarakat yang lebih baik serta mengedepankan palayanan masyarakat yang prima. dengan meningkatnya kapasitas dan kualitas manusia diharapkan aspirasi atau peran serta dari masyarakat untuk mendukung demi kelancaran dalam penyelenggaraan dan tercapainya pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa.